“Kami mengucapkan banyak terima kasih untuk Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu dari Komisi III DPR RI yang memberikan ruang dan waktu yang sebesar-besarnya kepada kami tim untuk menyampaikan fakta dan data yang sebenarnya untuk membuat terang benderang tindak pidana yang terjadi,” ujarnya.
Dalam proses penyidikan, Polrestabes Medan melibatkan sejumlah ahli untuk memperkuat pengungkapan perkara. Mereka terdiri dari ahli forensik, psikologi forensik, psikologi klinis, serta pekerja sosial pendamping anak.
Selain itu, turut hadir Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara karena laporan polisi terkait perkara tersebut juga ditangani di tingkat Polda.
Jean Calvijn menjelaskan, pendekatan Scientific Crime Investigation dilakukan melalui sejumlah tahapan. Pertama, polisi melakukan identifikasi melalui Inafis.
Tahapan berikutnya adalah digital forensik dengan memeriksa komunikasi melalui telepon seluler serta data rekaman kamera pengawas atau CCTV.

NOW ON AIR SSFM 100

