Rabu, 12 Agustus 2026

Tim Hukum Yaqut Ajukan Perlawanan, Persoalkan Dakwaan Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Yaqut Cholil Qoumas mantan Menteri Agama sekaligus tersangka kasus kuota haji memakai rompi oranye dan berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). Foto: Antara

Tim hukum mantan Yaqut Cholil Qoumas Menteri Agamamengajukan perlawanan atas dakwaan jaksa dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji Indonesia 2023–2024.

Kuasa hukum menilai terdapat sejumlah persoalan dalam konstruksi hukum yang digunakan untuk menjerat Yaqut.

Dodi Abdulkadir advokat Yaqut mengatakan, salah satu hal yang dipersoalkan adalah hilangnya nama Fuad Hasan Masyhur dari bagian akhir surat dakwaan.

Padahal, menurut Dodi, nama tersebut beberapa kali muncul dalam rangkaian perkara yang diuraikan jaksa.

“Kami salah satunya mempertanyakan hilangnya nama Fuad Hasan Masyhur dari bagian akhir dakwaan, meski nama itu beberapa kali disebut dalam rangkaian perkara,” kata Dodi seusai persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2026).

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Rabu, 12 Agustus 2026
30o
Kurs