Biaya Haji 2027 Diusulkan Rp43 Juta, Komnas Haji Ingatkan Risiko Krisis Dana dan Ketimpangan
Selasa, 14 Juli 2026 | 10:00 WIB
Mochamad Irfan Yusuf Menhaj (kiri) dan Dahnil Anzar Simanjuntak Wakilnya dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (14/7/2026). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net
Ia menambahkan, pembayaran lebih awal juga bertujuan mempertahankan lokasi tenda yang telah digunakan jemaah Indonesia pada musim haji 2026. Bahkan, Indonesia memiliki peluang mendapatkan lokasi yang lebih strategis apabila ada negara lain yang tidak memperpanjang pemesanan tendanya.
“Urgensi penggunaan uang muka ini adalah memenuhi kebijakan Pemerintah Arab Saudi sekaligus memastikan Indonesia tetap memperoleh layanan dan lokasi tenda yang terbaik bagi jemaah pada penyelenggaraan haji 2027,” kata Irfan. (faz/ipg)