Senin, 2 November 2026

Pemkot Surabaya Pecat Dua Pegawai DLH yang Pungli Retribusi Sampah

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
M. Fikser Kepala DLH Kota Surabaya saat mengklarifikasi 2 PPPK-PW yang pungli retribusi sampah horeka. Foto: Diskominfo Kota Surabaya

Kedua pegawai PPPK Paruh Waktu tersebut juga menyatakan siap bertanggung jawab atas tindakan yang telah dilakukan.

“Saya terima kasih kepada warga Surabaya yang sudah melaporkan ini ke hotline-nya Pak Wali kota atau ke kami di dinas terkait dengan pengangkutan sampah,” kata Fikser.

Fikser memastikan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh untuk mencegah terjadinya tindakan serupa.

“Tidak hanya (petugas) yang ambil sampah di jalan-jalan, petugas penyapuan yang lain atau pekerjaan-pekerjaan yang berhubungan dengan masyarakat kita evaluasi semua. Terima kasih dan mohon maaf kepada warga Surabaya,” pungkasnya. (lta/saf/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Senin, 2 November 2026
26o
Kurs